Untuk Daftar Waralaba Alfamart, Perhatikan Berbagai Syaratnya

Sebagai salah satu gerai retail terbesar di Indonesia, Alfamart memiliki ribuan cabang yang tersebar di seluruh kota. Alfamart sendiri merupakan gerai minimarket yang menjual berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, perawatan bayi hingga perlengkapan kebutuhan rumah tangga. Untuk menambah gerainya di berbagai daerah yang belum memiliki minimarket ini, Alfamart menerapkan sistem franchise. Jadi, Anda yang ingin mencoba berbisnis dengan menginvestasikan uang Anda, bisa bekerja sama melalui sistem waralaba Alfamart ini.

Apabila Anda ingin mengajukan kerjasama dengan Alfamart, akan lebih baik untuk mengenal sistemnya terlebih dahulu. Jadi, Alfamart tidak membatasi sistem waralabanya hanya dalam satu macam saja. Anda bisa mengajukan kerjasama waralaba dengan Alfamart dalam tiga skema berdasarkan gerainya. Mari mengenal bentuk kerja sama waralaba untuk Alfamart.

Bentuk Kerja Sama untuk Waralaba Alfamart

Tipe kerja sama yang pertama yakni membuka gerai baru. Jadi, Anda sebagai franchisee akan mengajukan usulan tempat yang dijadikan lokasi pembukaan gerai yang baru. Kemudian, tipe kerja sama kedua adalah pembukaan gerai baru dengan cara konversi. Pada kerja sama tipe ini, franchisee perlu mengajukan usulan untuk lokasi berupa minimarket atau toko kelontong, yang nantinya akan dikembangkan dan dibangun jadi gerai Alfamart. Terakhir, yakni tipe kerja sama yang ketiga, sistemnya adalah gerai take over. Jadi, ada pengambilalihan gerai Alfamart yang selama ini sudah berjalan. Di mana, Anda sebagai franchisee yang mengambil alih gerai tersebut. Mari simak skema kerja sama untuk syarat daftar waralaba Alfamart.

Gerai Baru

Dalam sistem ini Anda bisa memilih tipe gerai Alfamart sesuai dengan luas lahan yang ada. Tipe gerai tersebut dibagi berdasarkan jumlah rak di dalamnya. Anda bisa memilih tipe gerai dengan 9 rak, 18 rak, 36 rak, atau 45 rak. Sementara, untuk syarat kerja samanya hingga bisa membuka gerai Alfamart baru, franchisee perlu melalui sejumlah proses. Pertama yakni mengajukan investasi awal, lalu melakukan evaluasi lokasi dan meminta persetujuan untuk lokasinya. Setelah itu, Anda perlu melakukan presentasi proposal. Jika sudah, setelah perjanjian kerjasamanya disetujui oleh kedua belah pihak, baru Anda bisa memulai proses pembukaan gerai baru.

Gerai Konversi

Sistem konversi lebih sederhana jika dibandingkan dengan pembukaan gerai baru. Sebab, dalam skema konversi, franchisee tidak perlu membangun gerai tokonya dari awal. Program ini berupa kerja sama waralaba yang tepat untuk Anda yang memiliki toko kelontong atau minimarket lokal, namun ingin mengembangkan usaha Anda tersebut. Untuk syaratnya, pada tahap pertama Anda bisa langsung mengajukan presentasi proposal kerjasama. Selanjutnya, ada proses stock opname pertama yang harus dilakukan. Kemudian, setelah disetujui masing-masing pihak, barulah ada penandatanganan perjanjian kerja sama. Setelah itu, dilakukan stock opname kedua, dan terakhir adalah proses pembukaan gerai konversi Alfamart.

Gerai Take Over

Untuk skema terakhir yakni take over atau pengambilalihan. Jadi, Anda sebagai calon franchisee bisa melakukan ambil alih gerai Alfamart yang sudah beroperasi. Anda pun bisa menyiapkan biaya investasi yang sudah mencakup sewa bangunan selama 5 tahun, kemudian franchise fee sejumlah Rp 45 juta juga untuk periode 5 tahun, serta biaya untuk peralatan gerai dan juga goodwill. Sementara, untuk syarat kerja samanya secara urut yaitu melakukan presentasi proposal, hingga ada kesepakatan pembelian, kemudian dilakukan pemindahan perizinan, setelah itu ada penandatanganan perjanjian kerja sama, dan akhirnya sampai pada proses take over.

Demikian penjelasan secara singkat mengenai skema waralaba Alfamart untuk Anda yang ingin menjadi franchisee. Semoga bermanfaat!

 

Comment here